Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan kegiatan Pojok Pajak yang ditujukan bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Luwu Timur (Selasa, 16/3). Kegiatan Pojok Pajak kali ini diadakan di ruang aula Kantor Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. 

Kegiatan ini diutamakan untuk melayani dan memfasilitasi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya tetapi mengalami kendala dalam prosesnya. Kegiatan Pojok Pajak ini sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan KP2KP Malili dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pojok Pajak yang dimulai pada pukul 09.00 sampai 14.00 WITA ini berlangsung dengan baik dan kondusif. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, petugas penyuluh KP2KP Malili juga membantu para wajib pajak yang ingin berkonsultasi atau aktivasi EFIN NPWP mereka. Dikarenakan pelayanan dilakukan secara tatap muka langsung, penerapan protokol kesehatan sangat diperhatikan dalam Pojok Pajak kali ini.

Selain Kecamatan Tomoni, KP2KP Malili juga mengadakan kegiatan serupa di Kantor Kecamatan Malili dan Nuha. Respon masyarakat akan kegiatan Pojok Pajak ini sangat positif terutama di kawasan Kecamatan Nuha. Banyak wajib pajak karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena jarak yang cukup jauh ke KP2KP Malili.

Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari wajib pajak karena di tengah sulitnya keadaan akibat Covid-19, KP2KP Malili tetap memberikan pelayanan untuk memfasilitasi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Wilayah Kabupaten Luwu Timur yang luas juga menjadi tantangan tersendiri akan tetapi respon positif dari aparat daerah mempermudah pelaksanaan Pojok Pajak kali ini.