Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang melakukan Public Hearing Evaluasi Standar Pelayanan sebagai sarana dialog pembuka ruang keterlibatan masyarakat umum dalam pelaksanaan standar pelayanan di lingkungan KPP Pratama Pangkal Pinang di Aula Bukit Menumbing, Pangkalpinang (Selasa, 6/6).

Kegiatan ini menghadirkan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung Dr. Ari Agung Nugroho, S.E., MBA, Kepala Biro Antara News Joko Susilo, Perangkat Daerah Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Agus Fendi, Tokoh Masyarakat Ustadz Firdaus LC., M.Pd., serta perwakilan wajib pajak sebagai pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Pangkal Pinang Muchamad Arifin berharap Public Hearing dapat digunakan sebagai forum evaluasi pelayanan yang diterima oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan KPP Pratama Pangkal Pinang, dengan tujuan untuk menyempurnakan raihan predikat Pelayanan Prima dalam kategori Penyelenggara Pelayanan Publik yang diberikan oleh Kementerian PANRB dan membangun kepercayaan publik kepada KPP Pratama Pangkal Pinang.

"Fungsi Pelayanan di lingkungan KPP Pratama Pangkal Pinang memiliki wujud akuntabilitas dan transparansi. Transparansi, yaitu partisipasi langsung masyarakat dalam pengolahan layanan publik, sementara akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas layanan yang pernah diterima dari KPP Pratama Pangkal Pinang,” ungkap Arifin.

“KPP Pratama Pangkal Pinang bersikap terbuka, menerima masukan dan kritik terkait kualitas SDM, sarana prasarana, standar layanan, beserta inovasi yang dimiliki KPP Pratama Pangkal Pinang,” tutup Arifin.

Bersamaan dengan pelaksanaan Public Hearing Evaluasi Standar Pelayanan, KPP Pratama Pangkal Pinang juga meminta dukungan kepada stakeholder dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Pewarta: Ira Siti Humaira Hidayati
Kontributor Foto: Muhammad Iqbal Fadillah
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.