Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Kabupaten Kolaka Utara (Senin, 19/10). Kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan bendahara instansi pemerintah ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari bendaharawan dinas, kecamatan, dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Kelas pajak diawali dengan pembukaan oleh moderator dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad. Dalam kelas pajak yang dibagi menjadi dua sesi ini berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 11.30 WITA dan 13.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA, Sugiarto menjelaskan secara lengkap kewajiban perpajakan untuk Bendahara Pemerintah mulai dari PPh Pasal 21, 22, 23, 4 (2), PPN hingga Bea Meterai serta tata cara penyetoran dan pelaporan pajaknya.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Terdapat pertanyaan yang disampaikan peserta yaitu mengenai media baru cara pelaporan PPh Pasal 23 melalui e-Bupot dari djponline bagi bendahara.
Dalam akhir sesi kelas pajak Sugiarto dalam paparannya menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan kelas pajak ini Bendaharawan Instansi Pemerintah di Kabupaten Kolaka Utara untuk bisa lebih memahami kewajiban perpajakan dan terus meningkatkan kepatuhan agar tidak terjadi kesalahan untuk menghindari sanksi atau denda sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah maupun secara nasional.
- 36 kali dilihat