
Kepala Desa (Kades) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-Kabupaten Mempawah telah mengikuti acara Optimalisasi Perpajakan atas Pengelolaan APBDes Kabupaten Mempawah dan Sosialisasi Antikorupsi yang diadakan di Mempawah Convention Center (MCC) (Selasa, 7/11).
Penyelenggara acara tersebut adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah. Acara ini menjadi istimewa karena merupakan kali pertama seluruh 60 Kades dan Kaur Keuangan di Kabupaten Mempawah dapat hadir secara bersamaan.
Selain kades dan kaur yang hadir, turut hadir pula Wakil Bupati Mempawah H. Muhammad Pagi, S.H.I., M.M., Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raden Mas Soorjo, S.E., Ak., Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, S.H., M.Si, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Permades) Bennidiktus, S.IP., M.AP.
Registrasi acara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pada permulaan acara tersebut, Kepala KPP Pratama Kubu Raya, Dra. Rr. Sri Pahlawati Hadiningrum, M.Si. menyampaikan sambutannya sekaligus memaparkan materi Sosialisasi Antikorupsi. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan. Tidak lupa beliau mengingatkan kembali bahwa pajak merupakan hak sekaligus kewajiban bernegara dalam rangka mempertahankan kedaulatan bangsa, melaksanakan prinsip pemerintahan serta mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat dan bangsa.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah sekaligus membuka acara inti. Beliau meminta agar peserta menjalankan kewajiban sebagai pemerintah desa yaitu melakukan pemotongan dan penyetoran pajak atas belanjanya dengan tepat waktu dan sesuai dengan jenis belanjanya.
Agenda berikutnya adalah pemberian apresiasi terhadap desa. Terdapat dua kategori apresiasi, yaitu desa dengan persentase pembayaran pajak tertinggi dan desa dengan persentase tertinggi atas kepatuhan pelaporan SPT Tahunan warganya. Desa dengan kepatuhan pembayaran tertinggi adalah Desa Ansiap Kecamatan Sadaniang, peringkat berikutnya adalah Desa Jungkat Kecamatan Siantan dan Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir. Sedangkan untuk kategori kepatuhan pelaporan tertinggi adalah Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan, kemudian di bawahnya ada Desa Peniti Luar Kecamatan Siantan dan Desa Ansiap Kecamatan Sadaniang.
Dinsos PPPAPMPD, diwakili oleh Kepala Bidang Permades Bennidiktus, S.IP., M.AP. membawakan materi terkait pengelolaan keuangan desa. Narasumber berikutnya, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah, Hastri, S.E. mengisi acara dengan tema “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai dengan Peraturan Peraturan yang Berlaku”. Sebagai penutup rangkaian acara utama, narasumber terakhir yang membawakan materi adalah Kepala Seksi Bank KPPN, Raden Mas Soorjo, S.E. Beliau juga kembali menegaskan terkait kewajiban desa dalam memungut pajak dan menyetorkannya ke kas negara.
Acara ini berakhir pada tengah hari, ditutup dengan penampilan dari KPP Pratama Kubu Raya dan disusul oleh beberapa peserta yang secara spontan menyumbangkan suaranya. Seraya mendengarkan hiburan, para peserta berkonsultasi terkait perpajakan pemerintah desa kepada Account Representative (AR) masing-masing.
“Acara ini bagus, sangat bermanfaat untuk kita sebagai kaur keuangan. Terutama dalam hal penyetoran pajak. Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa menambah wawasan dan dapat lebih mengantisipasi keterlambatan atas penyetoran pajak” ujar Krispina, Kaur Keuangan Sungai Nipah saat menyampaikan kesannya terhadap acara tersebut.
Pewarta: Erika Anggun Nur Illahi |
Kontributor Foto:Sulaiman Handoko |
Editor:Shandy Berlianto Prabowo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat