Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Bali khususnya di bidang perhotelan dan restoran, Kanwil DJP Bali melakukan bimbingan teknis kepada enam BPKAD di Provinsi Bali (Kamis, 13/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak serta memberikan gambaran terhadap pemerintah daerah terkait untuk pelaksanaan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) di daerahnya.
Pemateri pada kegiatan ini berasal dari KPP Pratama Gianyar dan KPP Pratama Singaraja, KPP Pratama Gianyar menyampaikan materi tentang pengawasan yang diwakili Ketut Sudarmada dan I Kadek Arya Suartana, dan KPP Pratama Singaraja menyampaikan materi pemeriksaan yang diwakili Sujasno dan I Nyoman Wirya Suta Adiningrat.
- 36 kali dilihat