Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung membuka layanan pojok pajak di 4 kelurahan yang berada di wilayah kerja KPP Cakung. Adapun 4 kelurahan tesebut adalah Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Jatinegara, Kelurahan Rawa Terate, dan Kelurahan Pulo Gebang. Pojok pajak ini diselenggarakan selama 2 hari pada Rabu, 13 Maret 2024 sampai dengan Kamis, 14 Maret 2024 (Kamis, 14/3).
Kegiatan Pojok Pajak untuk melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan data NIK dengan NPWP, dan permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Setiap pojok pajak ada 3 pegawai yang siap melayani wajib pajak.
Masyarakat sangat antusias mendapatkan layanan pojok pajak ini. Jumlah wajib pajak yang hadir ke pojok pajak setiap harinya kurang lebih 40 wajib pajak. Wajib pajak yang hadir didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta pengusaha Kecil dan Menengah.
“Terima kasih Tim KPP Cakung telah hadir ke Kelurahan Jatinegara karena saya merasa terbantu sekali dengan layanan ini. Saya tidak perlu pergi jauh meninggalkan usaha saya untuk berkonsultasi mengenai Pelaporan SPT Tahunan,” Ucap Heru, salah satu warga yang mendapatkan layanan pojok pajak di Kelurahan Jatinegara.
Pewarta: Gery Josua |
Kontributor Foto: |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat