Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura mengadakan kegiatan sosialisasi di Pos Pajak Pelayanan Perawang pada Jumat (28/6). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tualang, Minas, Kandis, dan Sungai Mandau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi dan edukasi terkait pembuatan bukti potong dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024.

Boy Yendra, pelaksana KP2KP Siak, menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024 tentang bentuk dan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta bentuk, isi, tata cara pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah.”

Boy Yendra menambahkan bahwa peraturan ini menitikberatkan pada perubahan dalam pelaporan dan pemotongan PPh Pasal 21 untuk instansi pemerintah, yang sebelumnya diatur dalam PER-17/PJ/2021. “Kegiatan edukasi perlu dilakukan karena empat kecamatan yang datang ke Pos Pajak Perawang hari ini berjarak cukup jauh dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci maupun KP2KP Siak, sehingga perlu diadakan edukasi di Pos Pajak Perawang,” ujar Boy.

Zubir, Bendahara Kecamatan Sungai Mandau, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh tim KP2KP Siak. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diadakan di Pos Pajak Perawang ini, apalagi secara jarak kami cukup jauh dari KPP atau KP2KP,” kata Zubir.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Siak
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.