Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan memberikan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Baru Karyawan secara daring menggunakan apliaksi Zoom Meeting di Badung, Bali (Rabu, 14/6).
Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WP baru mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA dan dipandu oleh pelaksana KP2KP Kerobokan Dviranda Wahyudi. Materi perpajakan bertema “Edukasi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP” disampaikan oleh pelaksana KP2KP Kerobokan Qurrotu A’Yumina. “Dari materi yang sudah saya sampaikan tadi, perlu dipahami bahwa Bapak/Ibu memiliki hak untuk mendapatkan layanan perpajakan secara gratis, dan di sisi lain Bapak/Ibu memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan dengan batas waktu penyampaian tanggal 31 Maret," tutur Qurrotu di akhir penyampaian materi.
Pewarta: Qurrotu A'Yumina |
Kontributor Foto: Qurrotu A'Yumina dan Dviranda Wahyudi |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat