Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar Kelas Pajak Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan Insentif Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Samarinda Ilir, Samarinda (Kamis, 18/3).
Kelas pajak ini digelar untuk memfasilitasi wajib pajak yang belum dan/atau gagal dalam menyampaikan laporan realisasi insentif pajak. Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Dwi Suharno dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Account Representative Asgiman.
Asgiman menjelaskan kewajiban peserta yang menggunakan fasilitas insentif pajak sekaligus membimbing tata cara pelaporannya. Asgiman juga membuka sesi tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi peserta dalam melaksanakan pelaporan realisasi insentif pajak.
- 22 kali dilihat