KPP Pratama Indramayu bekerja sama dengan Kantor Pos Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Edukasi Peraturan Perpajakan dan Bea Meterai bertempat di Aula KPP Pratama Indramayu (Rabu, 20/11). Acara ini dihadiri wajib pajak yang kegiatan usahanya banyak menggunakan Meterai seperti Bendahara, Lembaga Keuangan, Hotel, Dealer, Developer, Rumah Sakit, dan Rumah Makan.

Selain kegiatan edukasi, para peserta juga berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para Account Representative masing masing mengenai kewajiban perpajakkannya.

Tujuan diadakannya edukasi ini untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai bea meterai agar pelaksanaannya di lapangan bisa lebih tepat sesuai dengan ketentuan.