Bertempat di Meeting Room Gawi Plantation Tanjung Selor, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing kepada perusahaan sawit Gawi TJS (Selasa, 13/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan mengenai tata cara penggunaan efiling dalam hal pelaporan SPT Tahunan wajib pajak untuk tahun pajak 2017.
Kegiatan berlangsung pukul 17:00 WITA diawali dengan memberikan gambaran singkat tata cara melakukan efiling. Kemudian dilanjutkan dengan mengisi SPT Tahunan melalui efiling serentak oleh wajib pajak yang telah mendapatkan bukti potongnya masing-masing. Mayoritas peserta wajib pajak yang hadir sudah pernah melakukan efiling tahun lalu sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk memberikan pengarahan kepada mereka.
- 22 kali dilihat