Dalam rangka memberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Jakarta Selatan I bersama KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan di aula lantai 4 Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 22/8).
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Subbagian Umum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Kiagus M Fauzi yang memaparkan tentang proses mudah pengurusan izin usaha, Account Representative KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga Zain Farosdaq memaparkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 PPh Final UMKM, dan Account Representative KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga Nukman Gunar memaparkan tentang Pengisian SPT Tahunan Badan.
Sekitar dua puluh wajib pajak hadir pada acara ini. Mereka sangat antusias dan merasa terbantu akan adanya kegiatan penyuluhan ini.
- 34 kali dilihat