Dalam rangka persiapan implementasi sistem Coretax, Tim Edukator Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengundang wajib pajak wilayah Kota Palopo, Luwu Raya, Kabupaten Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara dalam kegiatan Edukasi dan Pengenalan Coretax (Rabu, 28/8).

Kegiatan edukasi yang akan dilakukan secara bertahap sebelum implementasi Coretax ini bertujuan untuk mengenalkan tampilan baru dari sistem yang nantinya akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib Pajak akan melakukan simulasi langsung terkait beberapa proses bisnis dan diberikan pengenalan terhadap beberapa fitur yang nantinya akan digunakan saat implementasi telah berjalan.

Muhammad Riski Nindar, salah satu edukator KPP Pratama Palopo menjelaskan bahwa sistem administrasi DJP saat ini akan di modernisasi melalui Coretax. Pelaksanaan kewajiban perpajakan yang awalnya dilakukan dengan menggunakan berbagai aplikasi yang berbeda nantinya akan diintegritasikan dalam satu portal terpadu sehingga wajib pajak akan lebih mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Perubahan seperti ini memang sangat diperlukan, kalau di lihat sekarang masih asing ya, tapi jika sudah terbiasa kami pasti sangat terbantu terutama dengan pengajuan dan pemantauan berbagai layanan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak” ucap Sinar, salah satu peserta edukasi.

Coretax merupakan salah satu bagian dari reformasi perpajakan yang terus dilakukan oleh DJP. Harapannya, sistem ini akan membantu proses bisnis berjalan lebih andal, terintegrasi, akurat, dan pasti serta wajib pajak mendapatkan layanan yang lebih berkualitas.

 

Pewarta: Septia Nurfah
Kontributor Foto: Septia Nurfah
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.