Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor kembali melakukan penyisiran ke wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Kamis, 16/12). Pada penyisiran kali ini, petugas mengunjungi salah satu pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan aksesoris mobil di Jalan Jelarai Raya, Kelurahan Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
KP2KP Tanjung Selor menugaskan dua orang petugas yaitu Deni Hermawan dan Muhammad Akbar Bahari. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pembaruan data wajib pajak dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi wajib pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi pada wajib pajak pajak terkait kewajiban pajaknya.
Petugas penyisiran juga memberikan penjelasan mengenai layanan terbaru dalam bentuk aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu M-Pajak. Dengan aplikasi M-Pajak ini diharapkan dapat membantu wajib pajak UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 16 kali dilihat