Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap kembali menggelar kelas pajak untuk memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (Senin, 10/2).

Bertempat di ruang kelas pajak KP2KP Sidrap, kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi yang masing-masing diikuti oleh sekitar 15 wajib pajak karyawan di setiap sesinya. Pemaparan materi dilakukan langsung oleh Reiza Handayati Sirait, selaku pelaksana KP2KP Sidrap, dengan pokok bahasan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing.

Dalam pemaparannya, Reiza menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan, yakni bukti potong dan kesesuaian data kontak wajib pajak meliputi email dan nomor gawai. “Sejalan dengan diterapkannya autentifikasi multi-faktor (MFA) untuk meningkatkan keamanan akun DJP Online, wajib pajak akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui email atau nomor hp,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reiza juga meminta wajib pajak untuk memastikan kesesuaian bukti potong yang diterima serta mengimbau wajib pajak mengisi SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ridho, salah seorang wajib pajak, menyampaikan apresiasinya kepada KP2KP Sidrap. Menurutnya, kelas pajak menjadi salah satu metode edukasi yang digemarinya. “Selain lebih interaktif, kegiatan edukasi ini membuat materi yang disampaikan jadi mudah dipahami. Apalagi gratis, jadi tidak ada beban sama sekali,” ungkapnya.

KP2KP Sidrap berkomitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi perpajakan yang interaktif dan berkelanjutan.

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.