Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rangkasbitung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mengadakan edukasi kegiatan Program Pengungkapan Sukarela kepada masyarakat Rangkasbitung, Kabupaten Rangkasbitung (Rabu, 26/01).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman Wajib Pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Selaku narasumber dari kegiatan ini yaitu Tony Kurniawan dan juga Widhi Setyowicaksono yang juga merupakan asisten penyuluh dari KPP Pratama Pandeglang. Pada kelas Pajak ini diberikan penjelasan yang sangat detail seperti tujuan, manfaat serta tata cara penghitungan pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela ini. Tak lupa juga diberikan tutorial secara langsung melalui laman djponline.pajak.go.id apabila Wajib Pajak ingin melaporkan harta yang sebelumnya belum pernah dicantumkan pada laporan SPT Tahunan tahun 2016 sampai dengan 2020.
Kegiatan edukasi perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini akan terus diselenggarakan pada hari Rabu selama bulan Januari sampai dengan Maret 2022.
- 15 kali dilihat