Dalam rangka melakukaan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali melakukan kunjungan kerja kepada salah satu rumah pemotongan ayam yang setiap harinya ramai di Kecamatan Polewali, Polewali, Sulawesi Barat (Jumat, 20/9). Selain untuk pendataan, kunjungan ini juga untuk mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya, yaitu pelaporan dan pembayaran.

A merupakan pemilik toko yang memulai usahanya saat berakhirnya masa Covid-19 yaitu pada tahun 2021. Usaha ini merupakan usaha keluarga yang dirintis bersama istri dan anaknya. Setiap harinya beliau mengaku dapat menjual sebanyak 70-80 ekor ayam potong. Selain itu, beliau juga menjual telur titipan dari teman pengusahanya. Selain membeli langsung di tempat, beliau juga melakukan pengiriman ke lokasi pelanggan.

"Alhamdulillah, untuk saat ini usaha lumayan stabil karena harga pasaran ayam potong sedang bagus, saya juga dimintai tolong teman untuk menjual telur dagangannya disini," ujar Amiruddin dalam menjelaskan kondisi usahanya dalam setahun terakhir. 

Amiruddin mengaku cukup khawatir karena mendengar info berakhirnya hak penggunaan PPh Final UMKM 0,5% pada tahun depan. "Kalau dari saya sendiri jujur terbantu dengan metode perhitungan yang sekarang karena selama ini saya hanya mencatat penjualan setiap harinya, kalau nantinya harus hitung sampai biaya-biaya jujur agak bingung," ucap Amiruddin. 

Petugas menjelaskan bahwa wajib pajak tidak perlu panik dalam menghadapi transisi ke tarif PPh Pasal 17. Wajib pajak dapat berkunjung ke KP2KP Polewali untuk belajar mulai dari pembukuan dan akuntansi dasar hingga pelaporan pajak UMKM melalui e-Form. KP2KP Polewali memiliki antrian khusus untuk wajib pajak yang ingin konsultasi dan belajar sehingga tidak perlu khawatir menunggu lama. 

Menutup kunjungan pada kesempatan ini, petugas juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk tidak lupa melaporkan SPT Tahunan di bulan Januari - Maret agar tidak terkena sanksi administrasi. "Bapak bisa datang ke kantor kami atau kantor pajak terdekat lainnya dengan membawa catatan-catatan pendapatan dan biaya usaha bapak, untuk tata cara pembukuannya akan kami bantu nanti di kantor," tutup ST Hamsidar pwtugas dari KP2KP Polewali.

 

Pewarta: Yandiko Zenedine
Kontributor Foto: Yandiko Zenedine
Editor: Ruth Grace Priscilla