Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Selatan dan KPP Pratama Karawang Utara melaksanakan kegiatan Business Development Services (BDS) bersama dengan Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang (Selasa, 18/8).
Untuk menghindari interaksi secara tatap muka, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta anggota Tax Center UNSIKA ikut berpartisipasi dalam BDS kali ini.
Materi yang dipaparkan dalam kegiatan ini yaitu mengenai penyusunan laporan keuangan bagi WP UMKM, serta disampaikan pula materi tentang insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh WP UMKM dalam masa pandemi Covid-19 sesuai dengan PMK-86/PMK.03/2020. Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini yaitu masih banyaknya WP UMKM yang belum tertib dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kendala yang paling banyak dialami oleh WP UMKM antara lain masih kurangnya pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan. Selain dari sisi pelaporan, diharapkan pula WP UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Karawang Selatan dan KPP Pratama Karawang Utara dapat memanfaatkan insentif PPh Final sesuai dengan PMK-86/PMK.03/2020.
- 14 kali dilihat