Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea kembali melaksanakan sosialisasi kewajiban pemotongan/pemungutan pajak atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada seluruh desa yang berada di Kecamatan Air Buaya, Kabupatan Buru, Propinsi Maluku. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Air Buaya ini dihadiri oleh lebih dari 10 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing desa (Kamis, 1/8).
Beberapa desa lokasinya di pegunungan sehingga menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk sampai di tempat kegiatan. Jumlah desa di bawah Kecamatan Air Buaya adalah sebanyak 10 desa, Tim Penyuluh KP2KP Namlea menempuh perjalanan sejauh ±120 km dengan waktu tempuh 3 jam.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kecamatan Air Buaya Hamisi Umasugi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada KP2KP Namlea yang telah menyempatkan waktu untuk melakukan sosialiasi perpajakan kepada desa di Kecamatan Air Buaya.
“Diharapkan tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi,” pesan yang disampaikan Hamisi kepada para kepala desa.
Selanjutnya Kepala KP2KP Namlea Saino menyampaikan sambutan yang isinya antara lain APBD Kabupaten Buru sebagian besar ditopang oleh pemerintah pusat, yang salah satunya berasal dari pembayaran pajak. Oleh karena itu, Saino mengajak para kepala desa untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas penggunaan dana desa sesuai ketentuan perpajakan.
Sosialisasi disampaikan oleh Tim Penyuluh Kepala KP2KP Namlea T. Ryeza. Dalam paparannya dijelaskan apa saja pajak yang wajib dipotong/dipungut dalam transaksi belanja baik barang maupun jasa menggunakan DD dan ADD. Setelah materi disampaikan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh David.
Di akhir acara, Tim Penyuluh KP2KP Namlea memberikan nomor Whatsapp yang dapat dihubungi untuk berkonsultasi dan pembuatan kode billing mengingat kendala jaringan internet yang dihadapi desa.
Pewarta: Saino |
Kontributor Foto: Febri |
Editor: Ricky F. Argamaya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat