Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan bukti potong 1721 A2. Kegiatan ini diadakan secara daring, melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat KPP Pratama Bantaeng (Kamis, 19/1).

Sejumlah tiga puluh perwakilan dari bendahara di instansi pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng mengikuti bimbingan teknis ini sebagai peserta. KPP Pratama Bantaeng melakukan kegiatan ini guna menyegarkan kembali pengetahuan mengenai hak dan kewajiban perpajakan para bendahara.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pemandu acara, penyuluh pajak KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Fitra Ardian. Dalam sambutannya, Fitra mengungkapkan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan sudah bergulir sejak berakhirnya tahun pajak 2022. Ia berharap supaya para bendahara di instansi pemerintah pusat segera menunaikan kewajiban perpajakannya, khususnya membuat bukti potong (Formulir 1721 A) bagi ASN di lingkungannya. Apabila mengalami kendala dalam penyusunan, maka silakan menghubungi media sosial maupun petugas KPP Pratama Bantaeng.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Yogi Mustafa menyampaikan materi sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak, serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa bagi Instansi Pemerintah. "Nantinya, peserta bimbingan teknis ini dapat mengisi membuat bukti potong secara mandiri pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tata cara tahapan-tahapan pembuatan bukti potong oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng, Muh. Idham Halid. Idham menyampaikan tahap-tahap dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 serta membuka sesi tanya jawab untuk para peserta. Berbagai pertanyaan pun mulai dilontarkan oleh para bendahara, baik dalam pembuatan bukti potong pajak sampai dengan kewajiban perpajakan bendahara.

Kegiatan Bimtek Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 berjalan dengan baik, pihak KPP Pratama Bantaeng berharap dapat memberikan layanan yang prima, termasuk layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring.

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Muhammad Fitra Ardian
Editor: Letna Helma Lantika Wisda