
Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan melakukan kunjungan kerja ke tempat tinggal Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di wilayah Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali (Rabu, 1/11).
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Pelaksana KP2KP Kerobokan, Dviranda Wahyudi dan Qurrotu A’Yumina. Tujuan kunjungan kerja ini adalah melakukan konfirmasi data serta melakukan kegiatan edukasi perpajakan One on One secara langsung kepada wajib pajak.
Dalam kunjungan ini, Qurrotu menanyakan nomor handphone aktif dan alamat e-mail aktif wajib pajak untuk dilakukan pembaruan data. Setelah itu, Qurrotu dan Vira menjelaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan membantu wajib pajak tersebut melaporkan SPT Tahunannya secara daring dari tahun pajak 2019 sampai dengan tahun pajak 2022.
“Untuk pelaporan penghasilan tahun 2023 silahkan dituliskan di lembar peredaran bruto ini dan bisa dilaporkan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Apabila ada kesulitan, Bapak bisa datang ke Kantor Pajak Badung Utara di Jl. Ahmad Yani No. 100 dan pelaporan SPT Tahunannya akan dibantu oleh petugas”, tutur Qurrotu.
Setelah itu, Pegawai KP2KP Kerobokan juga menyampaikan bahwa atas kunjungan kerja dari kantor pajak itu gratis dan tidak ada biaya sama sekali. Di akhir kunjungan kerja ini, Vira dan Qurrotu menyampaikan terima kasih atas waktu dan konfirmasi dari wajib pajak tersebut.
Pewarta: Qurrotu A'Yumina |
Kontributor Foto: Dviranda Wahyudi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat