
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menyelenggarakan kelas pajak bersama lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kaur, Senin (10/4). Bertempat di KP2KP Bintuhan, kegiatan tersebut dihadiri oleh 23 perwakilan PAUD yang telah diundang secara resmi melalui surat undangan dari KP2KP Bintuhan.
Kelas pajak tersebut diadakan dalam rangka pemberian edukasi dan asistensi kepada para pengurus PAUD terkait pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan yang akan jatuh tempo akhir bulan ini. Pegawai KP2KP Bintuhan Dwi Ardiansyah dalam kesempatan ini memberikan edukasi untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan bagi PAUD serta konsekuensi yang diperoleh apabila pelaporan dilakukan secara terlambat. Tidak hanya itu, Dwi juga mengedukasi para pengurus PAUD dalam penyusunan laporan keuangan sebagai salah satu komponen penting dalam pelaporan SPT Tahunan Badan. Edukasi yang disajikan secara ringkas dan menarik meningkatkan antusiasme peserta sepanjang acara.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran para pengurus PAUD yang telah memenuhi undangan dari kami. Kegiatan ini kami selenggarakan untuk membantu PAUD yang ada di Kabupaten Kaur yang mungkin sampai saat ini masih bingung dan butuh panduan terkait pelaporan SPT Tahunan Badan. Pelaporan ini sifatnya wajib dan jika tidak dijalankan akan ada denda administrasinya. Untuk itu, kami terbuka atas seluruh pertanyaan dan masukan dari seluruh hadirin,” ungkap Kepala KP2KP Bintuhan Tri Setiyo dalam sambutannya.
Kegiatan diawali dengan pre-test oleh seluruh hadirin, kemudian dilanjutkan dengan acara inti berupa penyampaian materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, konsultasi, dan bimbingan langsung terkait pelaporan. Kegiatan ditutup dengan post-test yang telah disediakan.
Melalui acara ini, Tri berharap kepatuhan pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan PAUD dapat meningkat di tahun 2023. Selain itu, diharapkan PAUD dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri di tahun-tahun berikutnya tanpa harus datang ke kantor lagi.KP2KP Bintuhan berkomitmen untuk senantiasa mengedukasi dan memberikan konsultasi secara terbuka kepada seluruh PAUD.
“Kalau ingin berkonsultasi, jangan sungkan untuk hubungi kami melalui nomor WhatsApp pelayanan kami jika tidak memungkinkan datang ke kantor,” tambah Tri. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian suvenir kepada peserta.
Pewarta: Sandra Puspita |
Kontributor Foto: Ananta Paramita |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat