Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan edukasi langsung pada wajib pajak usahawan di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Rabu, 10/2). 

KP2KP Unaaha yang diwakili oleh tim penyuluh perpajakan yang terdiri dari dua orang petugas melakukan edukasi ke pemilik usaha terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satu lokasi usaha yang mendapat edukasi dari tim penyuluh adalah Made, seorang pemilik usaha sembako. Made pun merasa senang karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa harus datang ke kantor pajak karena mengalami kendala apabila diharuskan datang langsung ke lokasi KP2KP Unaaha.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak sekaligus meningkatkan pengetahuan wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.