Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan kelas pajak daring dengan materi elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi yang dihadiri oleh wajib pajak KPP Pratama Batam Selatan di Batam (Kamis, 2/6).
Kelas pajak ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada wajib pajak agar dapat melaporkan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak secara benar dan tepat waktu. Materi diberikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Selatan Pitra.
Dengan kelas pajak ini, KPP Pratama Batam Selatan berharap dapat membantu wajib pajak menguasai cara penyetoran dan pelaporan e-Bupot Unifikasi sehingga memberi efek positif terhadap meningkatnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
- 16 kali dilihat