Demi mewujudkan masyarakat yang sadar pajak, KP2KP Talaud menghadiri kegiatan sosialisasi terkait izin usaha pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di kantor Camat Kabaruan, Kepulauan Talaud (Rabu, 8/7). Pada kegiatan ini, KP2KP Talaud menjadi narasumber untuk menjelaskan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak UMKM.

“Pajak sangat penting perannya bagi negara. Jadi, Bapak dan Ibu sekalian jangan ragu atau takut untuk membayar pajak,” ungkap Pegawai KP2KP Talaud Dian Ananta Ranggah Mahendra saat menjelaskan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak UMKM.

Sejalan dengan Dian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud Jakson Parapaga juga berharap dengan diadakannya sosialisasi ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud tidak ragu untuk membuka usaha sekaligus tidak takut untuk berkontribusi kepada negara melalui pajak.