Kanwil DJP Jakarta Barat menyelenggarakan webinar tentang insentif pajak bagi wajib pajak yang belum tuntas melaporkan realisasi pemanfaatan insentif pajak melalui media Zoom Meeting di Jakarta (Selasa, 8/112).

Webinar ini berlangsung dalam dua gelombang, yaitu pada tanggal 16 s.d. 24 November 2020 untuk Gelombang I dan tanggal 1 s.d. 8 Desember 2020 untuk Gelombang II.

Pada pelaksanaan Gelombang I, webinar ini menghadirkan sekitar 3000 wajib pajak yang dibagi menjadi beberapa kelas, serta dilaksanakan pagi dan siang setiap harinya. Dalam webinar tersebut, wajib pajak menyimak materi tentang fasilitas insentif pajak dan bagaimana menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif melalui e-reporting djp online.

Diharapkan melalui  Webinar Insentif Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak yang telah memanfaatkan insentif pajak untuk memenuhi prosedur pemanfaatan sampai tuntas, yakni dengan melaporkan realisasi pemanfaatannya.