Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan kunjungan ke lokasi usaha Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan dalam rangka melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong (Selasa, 3/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan validitas data wajib pajak terkait aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penyisiran ke setiap lokasi usaha wajib pajak yang berada di wilayah Kelurahan Bantaya.
Dalam kegiatan ini, pegawai KP2KP Parigi yang bertugas adalah Renaldy Cendana dan Sadewa Six Santara. Petugas KP2KP tidak hanya melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan tetapi juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap Pelaporan SPT Tahunan. Selama kegiatan, Renaldy menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada akhir kegiatan, Renaldy berharap kegiatan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Parigi Moutong.
- 24 kali dilihat