Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng mengadakan Dialog Perpajakan bersama Kelompok Tani sektor getah pinus di Kampus Lamappapoleonro Kabupaten Soppeng (Kamis, 12/3).

Kegiatan Dialog Perpajakan bertujuan agar wajib pajak semakin patuh dan mengerti akan kewajiban perpajakannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang curhat oleh wajib pajak akan permasalahan perpajakan yang mereka hadapi di lapangan. Tak lupa dalam kegiatan Dialog Perpajakan, Abdul Rochim Kepala KP2KP Watansoppeng mengimbau kepada seluruh Petani dan Kelompok Tani agar segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunan 2019.

"Baik Pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi maupun SPT Tahunan Kelompok Tani, silakan setelah kegiatan ini dapat disampaikan langsung di Kantor Pajak Soppeng agar tidak kena sanksi denda," imbau Abdul Rochim.