Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot kepada Bendahara Instansi Pemerintah di Kabupaten Sidrap (28/2). Bertempat di Aula Kementerian Agama Sidrap, kegiatan ini dihadiri oleh 30 bendahara dan operator yang merupakan perwakilan dari 15 instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Sidrap.
Acara dibuka oleh sambutan oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Sidrap dapat semakin memantapkan pemahaman, sekaligus menghindari kesalahan yang mungkin timbul dalam perhitungan PPh Pasal 21 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023,” ujar Hairul.
Pemaparan materi bimbingan teknis dilakukan oleh tim penyuluh yang merupakan kolaborasi antara KP2KP Sidrap dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. Ignaztoni, Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Parepare, menyampaikan bahwa penggunaan e-Bupot Unifikasi bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat, menerbitkan, dan mengadministrasikan bukti pemotongan pajak secara elektronik dan terintegrasi. Selain itu, Ignaztoni juga menegaskan pentingnya peranan bendahara instansi dalam mendukung penerimaan negara.
Suriadi, bendahara Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi bagi Instansi Pemerintah ini. “Selain memudahkan pembuatan bukti potong, e-Bupot juga membantu kami dalam memastikan bukti potong yang dibuat adalah akurat,” sambung Suriadi.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Sidrap memberikan apresiasi kepada peserta yang aktif selama kegiatan bimbingan teknis berlangsung. Kegiatan ditutup dengan pengambilan foto dan video bersama dengan menyuarakan tagline “Pajak Kuat, APBN Sehat”.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat