Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot kepada Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Medan di Hotel Madani Medan pada tanggal 6 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 24 Instansi Pemerintah yang terdiri atas bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Kasubbag, PPK dan Sekretaris yang merupakan perwakilan dari 24 instansi pemerintah yang hadir.

Acara dibuka oleh sambutan Kepala KPP Pratama Medan Petisah. “agar dengan adanya acara bimtek ini Bendahara Instansi Pemerintah dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik” ujar Maman.

Pemaparan materi bimbingan teknis dilakukan oleh tim penyuluh KPP Pratama Medan Petisah. Yuli Cintya Dharma Munthe, Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Medan Petisah, menyampaikan bahwa penggunaan e-Bupot Unifikasi bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat, menerbitkan, dan mengadministrasikan bukti pemotongan pajak secara elektronik dan terintegrasi. Bukan hanya bimtek E-Bupot, Yuli juga menjelaskan aspek perpajakan  pengelolaan keuangan daerah. Selain itu Yuli juga menegaskan pentingnya peranan bendahara instansi dalam mendukung penerimaan negara.

Pada akhir kegiatan Kepala KPP Pratama Medan Petisah memberikan apresiasi kepada peserta yang aktif selama kegiatan bimbingan teknis berlangsung. Kegiatan ditutup dengan pengambilan foto dan video bersama.

Pewarta: Sri Carina Ginting 
Kontributor Foto: 

Christin Umbu Aurifa Gea

Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.