Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong melaksanakan penyuluhan tentang aplikasi e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi untuk Instansi Pemerintah kepada Dinas Kesehatan Tangerang Selatan di Kota Tangerang Selatan (Rabu, 22/9). Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Acara diawali dengan penyampaian materi mengenai implementasi e-Bupot dan juga SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah. Kemudian, acara dilanjutkan dengan asistensi pengisian e-Bupot dan SPT Masa Unifikasi bagi masing masing sub unit dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
- 10 kali dilihat