Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menyambangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe di Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Konawe (Rabu, 4/12). Tujuan kedatangan KP2KP Unaaha ialah untuk menginformasikan kegiatan edukasi Coretax sebagai persiapan implementasi Coretax mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Unaaha Yanuar Lauda Bisma Furuh bertemu langsung dengan Kepala Bapenda Konawe Cici Ita Ristianty. Yanuar menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kepada Kepala Bapenda Konawe.

“Selamat pagi Ibu, terima kasih sudah berkenan meluangkan waktu. Tujuan kedatangan kami ialah untuk menginformasikan terkait Coretax yang merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2024, ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Coretax berlaku efektif mulai 1 Januari 2025,” terang Yanuar.

Selanjutnya Yanuar menjelaskan terkait media edukasi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. “Berikut leaflet edukasi Coretax yang dapat Ibu dan jajaran Bapenda baca untuk menambah pengetahuan mengenai Coretax. Untuk mempelajari Coretax, wajib pajak dapat memanfaatkan sarana edukasi yang meliputi helpdesk/kelas pajak KP2KP Unaaha, situs web pajak, youtube Ditjen Pajak RI, portal edukasi perpajakan, dan simulator terpandu Coretax melalui portalwp-simulasi.pajak.go.id,” jelas Yanuar.

Mendengar penjelasan Yanuar, selanjutnya Cici memberikan tanggapan positif atas persiapan implementasi Coretax. “Terima kasih banyak Pak sudah memberikan informasi terkait Coretax. Kami sangat mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh KP2KP Unaaha maupun edukasi oleh DJP. Kami sebagai bagian dari Pemerintah Daerah berharap Coretax dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah,” ujar Cici.

Kepala KP2KP Unaaha, Yanuar berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara KP2KP Unaaha dengan Bapenda Konawe dalam rangka persiapan implementasi Coretax. Yanuar juga berharap wajib pajak dapat memanfaatkan sarana edukasi yang telah disediakan untuk menambah wawasan mengenai Coretax.

 

Pewarta:Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto:Kharisma Nurhidayat
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.