Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura memberikan edukasi kepada 5 Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kabupaten Siak di KP2KP Siak, Kabupaten Siak (Jumat, 30/1).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak mengikuti kegiatan edukasi terkait pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi melalui Coretax DJP.

“Sebelumnya kita sudah mengikuti kelas pajak khusus untuk mempelajari pembuat bukti potong dan pelaporan SPT 21 di Coretax DJP. Hari ini, kami sangat terbantu dengan bantuan dari KP2KP Siak tentang SPT Unifikasi,” ujar Oki, Pelaksana Bagian Keuangan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak.

Sahala, Pelaksana KP2KP Siak, menyatakan, "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan implementasi Coretax DJP pada Instansi Pemerintah di Kabupaten Siak. Kami melihat pentingnya kegiatan ini, terutama karena Dinas Pendidikan memiliki jumlah pegawai terbesar di antara instansi pemerintah lain di Kabupaten Siak yang mencakup lebih dari 6.000 orang mulai dari guru SD, SMP, SMA, koordinator TK/KB, P3K, hingga ASN struktural," ujar Sahala.

Sahala turut menyampaikan apresiasi kepada bendahara dan operator OPD di Kabupaten Siak yang aktif dalam bertanya. “Kami sangat mengapresiasi bendahara dan operator keuangan OPD di Kabupaten Siak yang selalu aktif bertanya dan mencari tau peraturan perpajakan terbaru. KP2KP Siak berkomitmen untuk selalu membantu Instansi Pemerintah di Kabupaten Siak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” tutup Sahala.

KP2KP Siak senantiasa memberikan informasi dan melayani wajib pajak yang ingin berkonsultasi, khususnya terkait SPT Tahunan dan Coretax DJP di masa awal implementasi Coretax DJP pada Januari 2025.

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto:Yogi Ichbal Pambudi
Editor: Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.