Dalam rangka menyambut pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema “Edukasi SPT Tahunan PPh Badan Melalui Coretax” di Aula KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10). Kegiatan ini diikuti oleh 30 wajib pajak badan yang diundang secara khusus.
Kelas pajak dibuka dengan pemaparan dari Oktavia Manurung, Penyuluh Pajak yang memperkenalkan fitur Aktivasi Akun Coretax DJP sebagai tahap awal dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.
“Aktivasi akun merupakan langkah awal yang harus dilakukan setiap wajib pajak sebelum melaporkan SPT Tahunan. Untuk wajib pajak badan, aktivasi dilakukan oleh PIC (Person in Charge—red) karena akses Coretax DJP badan melekat pada akun PIC tersebut,” jelas Oktavia.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Salah satu peserta, Nugraha, menanyakan prosedur aktivasi akun jika alamat email terdaftar sudah tidak dapat diakses.
“Apabila email atau nomor handphone pada laman aktivasi akun Coretax DJP sudah tidak aktif, PIC dapat mengajukan permohonan perubahan data ke bagian TPT,” jawab Oktavia.
Dalam kelas ini, peserta juga diberikan akun dan kata sandi sementara agar dapat langsung mempraktikkan penggunaan Coretax DJP, meskipun belum melakukan aktivasi akun PIC. Dengan pendampingan langsung dari penyuluh pajak, peserta diajak mencoba berbagai fitur yang berkaitan dengan pelaporan SPT Tahunan.
Kepala Seksi Pelayanan, Mulyaningsih, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi masa pelaporan pajak tahun depan.
“Melalui kelas pajak ini, kami berharap wajib pajak dapat lebih siap dan tidak mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan tahun 2026,” ujar Mulyaningsih.
KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua berencana menggelar kegiatan Kelas Pajak ini dalam beberapa batch sepanjang Oktober 2025. Masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta dapat mendaftarkan diri melalui email resmi KPP di kpp.019@pajak.go.id.
| Pewarta: Intari Alya Fauziah |
| Kontributor Foto: Jihad Shalqi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat
