Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan tentang "Pengenaan Pajak terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Bendaharawan Sekolah" pada Kecamatan Lampung Tengah di Aula SDN 1 Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung (Senin, 9/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu bendaharawan dalam memahami pengenaan pajak terhadap dana BOS. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh bendaharawan dari sekolah yang berada di Kecamatan Lampung Tengah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) Lampung Tengah Sukisno menyampaikan beberapa kendala yang selama ini dialami oleh bendahara dalam pengenaan pajak terhadap dana BOS. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman atas ketentuan perpajakan. Beliau menegaskan dan mengingatkan peserta bahwa pajak merupakan salah satu indikator pemeriksaan oleh inspektorat dan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh bendaharawan.

“Kami dari asosiasi perangkat sekolah Kecamatan Lampung Tengah berterima kasih kepada pihak pajak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Acara ini merupakan salah satu aspirasi dari Asosiasi Bendaharawan Sekolah Kecamatan Lampung Tengah terkait dengan ketentuan-ketentuan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, karena masih terdapat bendaharawan yang belum mengetahui tata cara pengenaan pajak terhadap dana BOS. Saya berharap agar para bendaharawan memperhatikan dengan saksama karena pajak merupakan salah satu indikator pemeriksaan oleh inspektorat,” ucap Sukisno.

KPP Pratama Metro dan KP2KP Bandarjaya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadikan bendaharawan sekolah paham akan pengenaan pajak terhadap dana BOS.

 

Pewarta: Alvin Anggradi Sasabila
Kontributor Foto: Alvin Anggradi Sasabila
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.