Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan memberikan sosialisasi dan penegasan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 kepada pihak manajemen dan karyawan hotel di The Westin Resort Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali (Senin, 19/2).

Kegiatan ini diawali dengan pemberian sambutan oleh pihak Westin yang selanjutnya diisi dengan pemberian materi edukasi mengenai pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sesuai dengan PMK-168. Edukasi dilakukan oleh fungsional penyuluh pajak KPP Badung Selatan yakni Lalu Mohamad Ramdi Wirasaputra dan Suzanne Oktaviani Ulfa.

Ramdi dalam penjelasannya menekankan mengenai kemudahan pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif TER, “Selain mudah Bapak/Ibu karyawan juga bisa melakukan crosscheck secara mandiri menggunakan kalkulator.pajak.go.id terhadap jumlah pajak yang dipotong di bulan tersebut, Bapak/Ibu tinggal memasukkan jumlah penghasilan bruto dan memilih PTKP maka jumlah pajak yang seharusnya dipotong akan muncul.” jelas Ramdi.

 
Selain sosialisasi yang membahas Perhitungan PPh Pasal 21 bagi Karyawan, pelaksana pelayanan KPP Badung Selatan juga memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi/lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN).

“Kami juga mengingatkan untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara mandiri melalui akun djponline. Bapak/Ibu sekalian caranya mudah tinggal masuk ke akun djponline lalu klik profil dan cek apakah status NPWP dan NIK sudah valid dan hijau, jika belum maka silahkan disesuaikan NIK dan NPWP nya sesuai identitas lalu klik validasi,” tambah Suzanne.

Suzanne berharap dengan adanya edukasi yang diberikan oleh KPP Badung Selatan dapat memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak mengenai peraturan perpajakan terbaru khususnya PMK-168 selain itu Wajib Pajak juga diharapkan dapat turut serta menyukseskan program single identity number yang digagas pemerintah. “Tak lupa tentu kami juga berharap Bapak/Ibu dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mudah, cepat, dan nyaman menggunakan e-filing,” tutupnya.

 

Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza
Kontributor Foto: Marfuatim Mutho Haroh
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.