Bendahara OPD di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan perekaman bukti potong PPh pasal 21 bersama petugas penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu menggunakan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di Aula KP2KP Kualuh Hulu (Selasa, 24/1).

Kegiatan ini merupakan langkah untuk mempermudah sekaligus menggencarkan pelaporan SPT Tahunan ASN yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. "Kita harus undang seluruh Bendahara OPD, agar bendahara bersangkutan dapat segera memberikan bukti potong kepada para pegawainya demi mempercepat kegiatan pelaporan tahun ini," ungkap Atma Hendra Sada Kata Surbakti selaku kepala KP2KP Kualuh Hulu saat pembukaan kegiatan edukasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 (empat puluh) bendahara OPD yang ada di wilayah Kab. Labuhanbatu Utara yang diadakan selama tiga hari kerja pada tanggal 24 Januari 2023 hingga 26 Januari 2023.

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga