Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang memiliki sebuah inovasi layanan berupa Duta Pelayanan 702. "Duta Pelayanan 702 bertugas selaku pengarah layanan dan berperan dalam memangkas antrean dengan membantu memproses permohonan-permohonan yang sederhana dari wajib pajak," ujar Vella Nur Hamida selaku pencetus inovasi Duta Pelayanan (Jumat, 21/2).

Dalam melaksanakan tugasnya, Duta Pelayanan 702 bertugas untuk menyambut wajib pajak, menanyakan keperluan atau permohonan yang akan diajukan, mengecek kelengkapan berkas, serta mengedukasi wajib pajak seputar permohonan yang akan diajukan. "Di samping itu, Duta Pelayanan juga dapat membantu memproses permohonan sederhana seperti aktivasi atau cetak ulang kode EFIN, cetak kode billing, dan di masa pelaporan SPT seperti sekarang, Duta Pelayanan juga siap membantu wajib pajak untuk lapor melalui e-Fillng," jelas Vella.

"’Bagi wajib pajak yang datang untuk meminta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan e-Filing akan langsung kami layani secara bersamaan. Jadi, tidak perlu antre. Kami akan satukan dulu di ruang closing lalu Duta Pelayanan yang akan memandu pelaporannya," kata Ahmad Hafidz Fauzan selaku koordinator harian TPT.

Sejak awal Januari 2020, antrean SPT Tahunan KPP Pratama Singkawang cukup banyak. Bagi pegawai swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan, atau pekerja dari satu pemberi kerja lainnya yang ingin melaporkan SPT Tahunan akan langsung dirahkan untuk e-Filing dan tidak perlu mengantre karena yang bersangkutan (wajib pajak) akan melaporkan sendiri SPT-nya dengan bantuan Duta Pelayanan 702 selaku pemandu.

"Hal ini cukup efektif dalam memangkas antrean. Bahkan, dapat mengurangi sampai sepuluh antrean perhari. Ke depannya, kami berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan dan terus mencari inovasi demi penyederhaan proses bisnis kami," tutup Hafidz.