KPP Pratama Singkawang menunjuk Duta Layanan yang bertugas mengawal penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, saat pelaksanaan layanan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singkawang (Senin, 15/6).
"Setelah pengecekan suhu, mencuci tangan, dan masuk bilik disinfektan, Duta Layanan bertugas mengatur antrean wajib pajak baik yang ada di dalam ruang tunggu maupun di luar. Selama bertugas Duta Layanan juga harus mengenakan face shield, masker, serta sarung tangan," kata Dion Maruli Duta Layanan KPP Pratama Singkawang.
"Setiap wajib pajak yang ingin konsultasi atau mengajukan permohonan akan diteliti kembali kelengkapan berkas dan pokok permasalahannya oleh Duta Layanan. Apabila permohonan dapat segera diselesaikan tanpa harus mengantre maka akan langsung kami proses. Namun, jika ada berkas yang kurang atau tidak lengkap akan kami minta untuk dilengkapi sebelum diberi nomor antrean," jelas Dion.
Dion juga menambahkan, "Meski harus mengenakan atribut lengkap seperti ini, kami berusaha maksimal melayani wajib pajak baik untuk taat pada aturan protokol kesehatan yang ada maupun dalam proses pengajuan permohonan dan konsultasi. Meskipun pengap dan gerah, kami tidak pantang menyerah," ujarnya.
- 19 kali dilihat