Setelah sebelumnya mengadakan kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha BUMDESMA di Kabupaten Wonosobo, kali ini Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpakajan (KP2KP) Wonosobo kembali menghadiri undangan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Ballroom Hotel Kresna (Selasa, 14/11).

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan diawali sambutan dari Kepala Dinas Perdagangan dan UKM, Bagyo Sarastono. Berdampingan dengan Suhartono selaku Kepala KP2KP Wonosobo, Bagyo menyampaikan sepakat bahwa demi dapat mengembangkan usaha agar Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai salah satu UMKM di Indonesia sangat diperlukan pengetahuan terkait dengan perpajakan. Meneruskan ucapan Bagyo, Suhartono menjelaskan bahwa terdapat banyak aspek yang dapat membuat suatu usaha sukses, salah satu aspek yang harus dipahami adalah administrasi dalam usaha yang termasuk juga terkait pajak.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yaitu dua orang Asisten Penyuluh dari KPP Pratama Temanggung yaitu Mangaraja Husen dan Mohamad Bara. Mangaraja menjelaskan terkait dengan asumsi masyarakat terhadap pajak serta insentif perpajakan yang saat ini sudah mulai berlaku.

“Bapak/Ibu selaku pedagang mungkin takut atau mungkin resah ketika harus berurusan perpajakan, nyatanya saat ini pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau biasa disebut UU HPP yang dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2022 memberikan keleluasaan bagi UMKM agar dengan maksimal dapat mengembangkan usahanya dengan memberikan insentif perpajakan 0% bagi UMKM dengan peredaran bruto di bawah 500 juta rupiah dalam satu tahun. Jadi, bagi Bapak/Ibu yang memiliki omzet di bawah 500 juta ini tidak perlu bayar pajak. Pemerintah berharap nantinya UMKM dapat berkembang dan naik kelas sehingga akan dapat ikut berkontribusi kepada negara melalui pajak yang dibayarkan," ungkap Mangaraja dalam penjelasannya.

 

Pewarta: Widyaningtias
Kontributor Foto: Widyaningtias
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.