
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung bersama Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Airmadidi mengadakan Business Development Services (BDS) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan BUMN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Kabupaten Minahasa Utara di Aula Rumah BUMN, Kabupaten Minahasa Utara (Rabu, 17/11).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bitung Nowidha Agung Priyambodo ini dihadiri sebanyak 15 pelaku UMKM binaan Rumah BUMN Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa peranan UMKM sebagai pelaku usaha sektor mikro sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, untuk itu DIrektorat Jenderal Pajak senantiasa berusaha memberikan pelayanan pendampingan dalam menjalankan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha atau Wajib Pajak UMKM.
Pada kesempatan ini, Home Business Advisor Kantor Telkom Airmadidi Kabupaten Minahasa Florentia Karunia Lengkong menyampaikan, Rumah BUMN Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara ini selalu aktif memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para UMKM binaanya. Dalam kegiatan BDS ini para pelaku UMKM yang hadir diberikan pelatihan cara memfoto produk mereka untuk keperluan promosi di media sosial oleh ahli yang didatangkan oleh Rumah BUMN Airmadidi.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bitung Tikno Suhendro. Dalam paparannya, Tikno menjelaskan terkait hak dan kewajiban perpajakan orang pribadi usahawan serta cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui eForm bagi Wajib Pajak UMKM. Pada akhir paparanya, Tikno juga mensosialisasikan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mulai berlaku Tahun Pajak 2021.
Pada akhir kegiatan, KPP Bitung berharap dengan diselenggarakan kegiatan BDS ini Wajib Pajak UMKM dapat meningkatkan daya jual produk mereka dengan media promosi foto serta memiliki pemahaman kewajiban perpajakan, sehingga diperoleh perubahan perilaku perpajakan mereka, yaitu pembayaran dan/atau pelaporan pajak.
- 34 kali dilihat