
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura sebagai instansi pemerintah dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2022 terbanyak wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Barat di Ruang Pertemuan Pangdam XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya (Kamis, 16/6).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini antara TNI Aangkatan Darat (AD) dan Kanwil DJP Kalimantan Barat.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa setiap tahunnya ASN/TNI/Polri mempunyai kewajiban menyampaikan SPT Tahunan,” kata Nizar.
Hai tersebut sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui E-Filing.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat juga memberikan penghargaan kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto atas dukungan terhadap visi dan misi DJP dalam mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun 2022.
Pada kunjungan kali ini, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar didamping oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vadri Usman, dan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Dudung Kurniawan.
- 4 kali dilihat