Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar mengadakan pelatihan Juru Sita Pajak Daerah (JSPD) kepada pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang bertempat di BDK Denpasar, Kota Denpasar (Senin, 9/11).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Waskito Eko Nugroho mengatakan bahwa pelatihan ini sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda.
“Pelatihan ini adalah upaya kami untuk mendukung Pemda dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini JSPD. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan JSPD yang berkualitas guna meningkatkan penerimaan pajak di daerah,” ucap Waskito.
Kepala BDK Denpasar Endang Pancawardani mengatakan bahwa dirinya selalu siap mengadakan pelatihan demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kami adalah penyelenggara pelatihan di bawah naungan Kementerian Keuangan. Jika memang ditugaskan negara untuk memberikan pelatihan kepada peserta di Pemda, dalam hal ini JSPD, kami selalu siap. Peserta hari ini berjumlah 13 orang, bila perlu bisa lebih dari 30 yang mengikuti pelatihan,” ungkap Endang.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Wahyu Mardana |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat