Bupati Hulu Sungai Selatan (Bupati HSS) Achmad Fikry bersama Kepala KPP Pratama Barabai Rudianto Gurning melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Senin, 17/2). MoU tersebut mengikat kedua belah pihak terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi di bidang perpajakan.

Penandatanganan MoU ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah H.M. Noor, seluruh kepala SKPD serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan Edi Harsono. Acara penandatanganan MoU disusul dengan acara Pekan Panutan Pajak yaitu penyampaian SPT Tahunan PPh OP Tahun 2019 oleh Bupati HSS menggunakan e-filing. Kepala KPP Pratama Barabai memberikan apresiasi kepada Bupati HSS karena telah menyampaikan SPT Tahunan lebih awal sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat wajib pajak di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Achmad Fikry menyambut baik pelaksanaan Pekan Panutan Pajak dan mengajak seluruh kepala SKPD dan seluruh jajaran pemerintahan sampai dengan perangkat desa dan wajib pajak bendahara agar taat pajak yaitu melakukan pemungutan pajak dan tak lupa untuk menyetorkan serta melaporkan pajak. Selanjutnya, Achmad juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak sesuai ketentuan baik itu pajak daerah maupun pajak pusat dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Hulu Sungai Selatan untuk memberi dukungan kepada KPP Pratama Barabai dalam memenuhi target penerimaan pajak sebagai sumber utama pembangunan nasional.