Dua kampus bergengsi dari Kota Bitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut). Perjanjian ini ditandatangani langsung di Lobi Lantai 2 Kanwil DJP Suluttenggomalut, di Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 20/8).
Kedua kampus bergengsi ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Petra Bitung dan Sekolah Tinggi Bisnis dan Manajemen (STBM) Dua Sudara Bitung. Sekitar pukul 10.10 WITA, agenda Perjanjian Kerja Sama dengan pihak kampus pun dimulai. Ketua STIE Petra Bitung Ratna Taliupan, Ketua STBM Dua Sudara Bitung Stephanie Mervin Tooy, dan masing-masing civitas akademika kedua kampus tersebut menghayati jalannya kegiatan penandatanganan. Tak hanya itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung Syamsuria beserta tim turut hadir sebagai saksi penandatanganan perjanjian.
Mengawali kegiatan, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri berucap bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perpajakan. Arif mengatakan bahwa untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan, kerja sama tersebut harus dituangkan dalam kesepakatan bersama.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi yang positif antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi pembelajaran yang lebih aplikatif dan relevan,” tutur Arif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Perpanjangan dan/atau pembentukan Tax Center, pemberian plakat, dan ditutup dengan agenda ramah-ramah di Ruang Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Pewarta: Tulus Widodo/Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto:Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat