Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengundang wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk hadir di Aula Kantor Kecamatan Jumantono (Kamis, 2/11).
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Wajib Pajak yang diundang merupakan warga masyarakat yang berasal dari 6 desa di wilayah Kecamatan Jumantono. Selama dua hari penyelenggaraan tercatat sebanyak 526 hadir dan melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Selama kegiatan, Wajib Pajak diberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan dan juga didampingi untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Untuk mempermudah wajib pajak, PT Pos Indonesia juga turut hadir di lokasi untuk membuka loket pembayaran. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Karanganyar berharap agar wajib pajak lebih memahami kewajiban perpajakannya dan nantinya dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat