
Kandidat calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (foto atas) dan Yusni Rinzani (foto bawah) mengurus Surat Keterangan Fiskal (SKF) atau sering disebut Tax Clearance di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara (Kamis, 3/9). Cellica Nurrachadiana dan Yusni Rinzani mengajukan permohonan Tax Clearance ke KPP Pratama Karawang Utara, dikarenakan keduanya merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP tersebut.
Dua kontenstan pemilihan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (calon Bupati Karawang sekaligus petahana) dan Yusni Rinzani (calon Wakil Bupati dari pasangan yang berbeda) secara bergantian mendatangi kantor pajak secara langsung untuk mengurus Surat Keterangan Fiskal melalui Loket Tempat Layanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Karawang Utara.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Karawang Utara Hery Tri Putranto secara terpisah menyampaikan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan fiskal yaitu dengan mengisi formulir permohonan SKF dengan benar dan lengkap juga melampirkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta fotokopi bukti pengiriman/tanda terima penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk lima tahun pajak terakhir, atau sejak bakal calon kepala daerah terdaftar sebagai wajibpajak apabila wajib pajak terdaftar belum sampai lima tahun.
Herry juga menyampaikan, “Proses pembuatan SKF ini tidak membutuhkan waktu yang lama karena sesuai SOP yaitu maksimal 1 hari kerja, tapi kita bisa menyelesaikan proses ini kurang dari satu jam.”
Kedatangan kedua kontestan Pilkada ini juga disambut oleh kepala kantor KPP Pratama karawang Utara Tata Nugraha sekaligus pada kesempatan tersebut untuk mendiskusikan strategi peningkatan penerimaan dan kepatuhan perpajakan di masa mendatang jika nantinya terpilih menjadi Pemimpin di kota Pangkal Perjuangan.
Tata menyampaikan bahwa Tax Clearance merupakan surat keterangan yang berisi data pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak untuk masa dan tahun pajak tertentu. Menurut dia, dokumen itu nantinya dapat digunakan untuk mengetahui rekam jejak kepatuhan calon kandidat pemilihan Bupati dalam menjalankan perpajakannya.
Tata juga menyampaikan harapannya kepada kedua peserta Pilkada Bupati Karawang ini, “Saya berharap setelah mendapatkan Tax Clearance ini masyarakat dapat mengetahui dan mencontoh bahwa calon pemimpinnya telah taat pajak. Selain itu, saya juga berharap agar ajang Pemilihan Kepala Daerah Karawang ini dapat berimbas pada meningkatnya kesadaran pajak masyarakat Karawang,” ujar Tata. (ib/al)
- 62 kali dilihat