Beberapa staf keuangan dinas pemerintah Kabupaten Nunukan berkonsultasi mengenai e-Bupot di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan (Kamis, 17/2).
Heri, staf keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama salah satu rekannya mendatangi helpdesk KP2KP Nunukan untuk mempelajari e-Bupot Instansi Pemerintah guna menerbitkan bukti potong 1721-A2. Dipandu oleh Ilham Ramdhan, Heri mencoba memasukan satu per satu data pegawai ke dalam akun situs pajak.go.id tersebut.
Sebelum menggunakan fasilitas e-Bupot, terlebih dahulu dipastikan bahwa dinas tersebut telah memiliki EFIN sebelum membuat akun situs pajak.go.id dan juga sertifikat elektronik untuk penandatangan di e-Bupot. Kedua poin penting tersebut dapat diperoleh melalui kantor pajak terdaftar.
Bukti potong 1721-A2 yang telah terbit nantinya akan dijadikan dasar pelaporan dalam SPT Tahunan para pegawainya, dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut juga dilakukan di situs pajak.go.id menggunakan fasilitas e-Filing sebelum jatuh tempo yaitu 31 Maret.
- 17 kali dilihat