
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melaksanakan edukasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji, Kabupaten Mesuji (Senin, 30/1).
Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, Sekretaris Dewan DPRD Ismail Tajudin dan Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Kotabumi Siswadi. Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Fungsional Penyuluh Ahli Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni dan Ishak serta ditutup dengan diskusi kedua pihak dari kantor pajak maupun dari pihak DPRD. Pada Kesempatan ini juga hadir Account Representatif (AR) Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Kotabumi Almathea Retsi Aisyah dan Hendi Ardianto.
Dalam sambutannya Elfianah menjelaskan bahwa pentingnya edukasi perpajakan kepada anggota DPRD perihal pemotongan pajak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. “Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak pajak dapat mengedukasi kami khususnya kepada anggota DPRD terkait Pajak Penghasilan Pasal 21 ini. Kami harap kantor pajak terus melakukan sosialiasi dan meningkatkan komunikasi lebih baik lagi mengenai perpajakan dan pentingnya pajak,” jelasnya.
Dalam penyampaian materi, Meidiantoni dan Ishak menjelaskan mengenai Penyeragaman Penerapan Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang dibayarkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Di sini kami dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung akan menjelaskan skema pemotongan PPh 21 atas penghasilan anggota DPRD agar Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat tidak ada kendala terkait hal ini di kemudian hari,” ujar Meidiantoni.
“Kesalahan persepsi yang diterima bendahara pengeluaran, Anggota DPRD tidak termasuk pejabat negara sehingga dikenakan PPh 21 bukan PPh Final sehingga akan menyebabkan PPh kurang bayar,“ tambah Ishak.
Pada Kesempatan ini disampaikan juga mengenai pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada seluruh peserta yang hadir.
Pewarta: Ridho Saputra |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 12 kali dilihat