Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Tanjung Selor bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan edukasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan (Senin, 13/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Kalimantan Utara baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.

Acara dibuka oleh sambutan dari Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Hamzah dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tanjung Redeb Dennis Dunan. Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III Uswatun Hasanah dan Ika Prismawardani serta ditutup dengan diskusi kedua pihak dari kantor pajak maupun dari pihak DPRD.

Dalam sambutannya Andi Hamzah menjelaskan bahwa pentingnya komunikasi yang lebih baik agar Bendahara DPRD dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak pajak dapat mengedukasi kami khususnya bendahara DPRD terkait PPh 21 ini, Saya berharap kepada kantor pajak untuk berkomunikasi lebih baik kepada bendahara di DPRD,” jelasnya.

Dalam penyampaian materi, Uswatun Hasanah dan Ika Prismawardani menjelaskan PPh 21. “Di sini kami dari KPP Pratama Tanjung Redeb akan menjelaskan skema pemotongan PPh 21 atas penghasilan anggota DPRD agar Bapak/Ibu Pejabat DPRD ini tak ada kendala terkait hal ini di kemudian hari,” ujar Uswatun Hasanah.

Kesalahan persepsi yang diterima bendahara pengeluaran, Anggota DPRD tidak termasuk pejabat negara sehingga dikenakan PPh 21 bukan PPh Final sehingga akan menyebabkan PPh kurang bayar,“ tambah Ika Prismawardani.

Sementara itu, salah satu pejabat DPRD bersyukur dengan adanya sosialisasi tersebut karena dapat meluruskan pemahaman pajak mereka dan dapat memberikan kontribusi kepada negara melalui pemotongan pajak mereka.

“Kami sebagai warga negara sangat bersyukur masih ada yang bisa dipotong sehingga dapat berkontribusi kepada negara atas pembayaran pajak penghasilan," pungkas salah satu pejabat DPRD.